JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak empat orang pejabat di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPB) terlibat dalam kasus mafia tanah. Para pelaku menerima uang hingga ratusan juta dalam perkara mafia tanah ini.
Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Dia mengatakan, salah seorang pelaku yakni MB menerima uang ratusan juta dari pihak pendana.
“Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana,” ujarnya, Rabu (13/7/2022).
Menurut Hengki, sejauh ini total ada empat pejabat BPN yang ditangkap dan ditetapkan tersangka terkait sindikat mafia tanah.
Selain MB, salah satunya yakni PS selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.