“Sebaiknya anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19, lengkap 2 kali dan tanpa komorbid,” ulasnya.
Di samping itu, sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada beberapa hal yakni penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, ketersediaan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan.
Termasuk juga memastikan sirkulasi udara terjaga dan mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.
Untuk kategori anak usia 12-18 tahun, maka pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi, tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut, tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate di bawah 8 persen.