“KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” ujar Nurul Ghufron dalam keterangannya dikutip Antara di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Ghufron mengatakan KPK berharap penangkapan ini menjadi yang terakhir. Pasalnya penangkapan ini menunjukan bahwa penegakan hukum masih dipengaruhi uang.
“Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang,” tandas Ghufron. (red)