PA GMNI Kecam Pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno: Ada Bahaya Mengintai!

Abdy Yuhana
Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI Abdy Yuhana. (Foto: Istimewa).

“Ada bahaya yang mengintai bila suatu bangsa melupakan atau tercerabut dari akar sejarahnya,” tuturnya.

Mengutip buku tersebut, Abdy menyebut ada tiga cara yang dilakukan pihak luar untuk melemahkan dan menjajah suatu negeri. Pertama, kaburkan sejarahnya. Kedua, hancurkan bukti-bukti sejarahnya agar tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

Baca Juga:  Maruf Amin Berharap Penetapan Awal Ramadhan Selaras

“Lalu yang ketiga, putuskan hubungan mereka dengan leluhurnya dengan mengatakan bahwa leluhurnya itu bodoh dan primitif,” ujarnya.

Dia mengungkap masih rendahnya kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, termasuk kesadaran untuk turut menjaga dan melindungi keberadaan cagar budaya. “Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah untuk kita semua,” tandasnya.

Baca Juga:  Kasus Campak di KBB dan Bogor Sudah KLB, DPRD Jabar Minta Dinkes Segera Bertindak

Mengutip situs resmi Pemerintah Kota Padang, Rumah Ema Idham didirikan pada 1930 dan ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Nomor Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Polisi Tindak Judi Online dan Togel