Pakar Hukum hingga Mantan Ketua MK, Dampingi Tim Advokasi Iluni UI Kawal Kasus Alumni

Iluni UI
Kampus Universitas Indonesia (UI). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Tim Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) berkomitmen membangun supremasi hukum yang bermartabat serta terjaganya integritas para penegaknya yang memiliki ketauladanan dan komitmen terhadap tegaknya keadilan.

Sekjen Iluni UI Ahmad Fitrianto mengatakan bahwa jika melihat refleksi dari perkembangan hukum secara nasional, dalam Indeks Rules of Law yang dikembangkan oleh World Justice Report pada tahun 2022 yang lalu, bahwa Indonesia hanya berhasil menduduki peringkat ke-64 dari 140 secara global, dengan total skor 0,53.

Baca Juga:  Tak Biasa, Korban Curanmor di Depok Ini Memaafkan dan Minta Pelaku Dilepaskan

Sementara pada tingkat regional, Indonesia berada hanya pada peringkat 9 dari 15. Hal ini, menunjukkan bahwa banyak sekali pekerjaan rumah terkait reformasi hukum yang digaungkan sejak tahun 1998 masih belum selesai.

Baca Juga:  Soroti Kasus Alumni UI, DPR RI Minta Tidak ada Kriminalisasi Inovasi Anak Bangsa

“Veritas, Probitas, Justitia adalah tiga kata luhur semboyan Universitas Indonesia yang bermakna kebenaran, kejujuran dan keadilan, suatu prinsip moral dan etika yang sangat dihargai di berbagai budaya dan tradisi hukum,” kata Fitrianto dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:  99% Suara Anggota, Kembali Percayakan Andy Pimpin PWI Kota Bandung

“Karenanya Tim Advokasi Iluni UI telah mengambil langkah dan peran nyata untuk membela kepentingan masyarakat pencari keadilan. Umumnya yang berhadapan dengan proses penegakan hukum yang berjalan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip etika yang dianut UI,” tambahnya.