Diketahui saat ini sedang bergulir gugatan batas usia cawapres. Sejumlah pihak menggugat usia cawapres diturunkan menjadi 35 tahun, dari sebelumnya 40 tahun.
Gugatan lain juga meminta syarat capres atau cawapres sudah pernah menjadi kepala daerah.
Jika itu dibiarkan, maka menurut Bivitri akan memberikan jalan bagi praktik korupsi. Bahkan bisa lebih parah pada muara pembajakan terhadap demokrasi.
Bivitri menjelaskan pembajakan demokrasi lewat cara demokratik adalah lewat cara-cara prosedural yang seakan-akan sesuai aturan.
“Nancy Bermeo bilang, ‘democratic backsliding’ yaitu demokrasi yang dibajak tetapi dengan cara yang demokrasi,” katanya.