Pakar Hukum Singgung Bahaya Dinasti Politik Jokowi: Kontrol Kekuasaan akan Lemah!

Presiden Jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara).

Diketahui saat ini sedang bergulir gugatan batas usia cawapres. Sejumlah pihak menggugat usia cawapres diturunkan menjadi 35 tahun, dari sebelumnya 40 tahun.

Baca Juga:  Menag Yaqut Sebut Idul Fitri 2023 Hadiah untuk Perempuan Indonesia, Ternyata Sangat Istimewa

Gugatan lain juga meminta syarat capres atau cawapres sudah pernah menjadi kepala daerah.

Jika itu dibiarkan, maka menurut Bivitri akan memberikan jalan bagi praktik korupsi. Bahkan bisa lebih parah pada muara pembajakan terhadap demokrasi.

Baca Juga:  Temui Jokowi, Puluhan Petani Penggarap Jalan Kaki dari Sukabumi ke Istana Merdeka

Bivitri menjelaskan pembajakan demokrasi lewat cara demokratik adalah lewat cara-cara prosedural yang seakan-akan sesuai aturan.

“Nancy Bermeo bilang, ‘democratic backsliding’ yaitu demokrasi yang dibajak tetapi dengan cara yang demokrasi,” katanya.

Baca Juga:  Jadikan Peluang! Ini Kesempatan Bisnis Saat Pandemi Covid-19