Sementara itu, kuasa hukum Faizal Assegaf, Abu Bakar, mengatakan tujuan awal dirinya ke Bareskrim hari ini untuk mengecek apakah Erick Thohir melaporkan kliennya atau tidak. Jika tidak, pihaknya batal melaporkan balik Erick Thohir.
“Jadi tadi kita mencoba mengecek kepastian. Kita niat hari ini datang untuk menjemput bola mau diperiksa, tapi ternyata tidak mendapat info yang pasti bahwa saudara Erick sudah melaporkan. Perlu diingat bahwa delik aduan tidak pidana ini bersifat mutlak berdasarkan SKB,” ucap Abu Bakar.
“Oleh karena itu, kalau Erick merasa dirugikan pencemaran nama baik dan sebagainya sesuai dengan keputusan SKB menteri ini maka yang bersangkutan harus datang. Oleh karena itu, kami berencana akan melapor kembali,” tandasnya. (Red)