Berdasarkan informasi yang beredar, surat pengajuan mengundurkan diri dibuat oleh Dedi Mulyadi pada tanggal 10 Mei 2023 yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar di Jakarta.
Di dalam surat itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini melampirkan kartu keanggotaan Partai Golkar.
Di dalam surat pengajuan mundur dari keanggotaan Partai Golkar, Dedi Mulyadi tidak menyebutkan alasan mengajukan surat pengunduran dirinya. (Red)