“Imbauan tersebut merupakan kewajiban KBRI untuk memberikan alert terhadap WNI atas berbagai kemungkinan ancaman keamanan. KBRI akan selalu memberikan update dari waktu ke waktu,” ucap Judha dikutip JabarNews.com dari Antara.
Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada Minggu, KBRI juga mengimbau para WNI untuk selalu membawa dokumen identitas (paspor) dalam bepergian dan beraktivitas sehari-hari sehubungan dengan upaya peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umum, transportasi umum, stasiun kereta api dan bandar udara.
KBRI mengimbau para WNI di Moskow dan Moskow Oblast untuk membatasi perjalanan ke luar kota kecuali keperluan mendesak. Imbauan itu terkait dengan peningkatan pemeriksaan aparat di jalan keluar dan menuju Moskow. (Red)