JABARNEWS | KARAWANG – Seorang pasien positif virus corona atau Covid-19 meninggal dunia di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana mengatakan pasien tersebut inyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/4/2020).
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan satu pasien positif corona yang meninggal itu berjenis kelamin laki-laki, berusia sekitar 50 tahun.
Informasi yang berhasil dihimpun, meninggalnya pasien positif corona itu sempat heboh karena tersiar kabar terjadi penolakan pemakaman jenazah pasien positif corona tersebut.
Akibat aksi penolakan itu, pemakaman jenazah pasien positif corona tidak bisa dilakukan pada hari Minggu itu dan baru dilaksanakan pada Senin pagi. Itupun dilakukan di kecamatan lain sekitar Karawang.
Atas kejadian itu, Pemkab Karawang menyediakan lokasi pemakaman khusus bagi warga yang meninggal dunia akibat virus corona.
Fitria Hergyana mengatakan, penyediaan pemakaman khusus itu sebagai bentuk antisipasi jika keluarga bingung atau kesulitan mencari tempat pemakaman.
Lokasi pemakaman khusus bagi warga yang meninggal karena terpapar corona itu berada di wilayah timur Karawang.
Fitra menyampaikan, sebenarnya jenazah yang terpapar corona tidak menularkan virus kepada warga yang berada di sekitar pemakaman. Sehingga warga tidak perlu khawatir jika tinggal dekat dengan komplek pemakaman.
“Jika orang meninggal dunia karena COVID-19, maka virus tidak akan menular kepada warga. Makanya kami lakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan arahan Kemenkes dan standar WHO,” katanya.
Bahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengaku akan melobi sejumlah pengusaha pemakaman mewah di Karawang agar menyediakan sedikit lahan untuk pasien positif corona yang meninggal dunia.
Sekda mengaku akan memaksimalkan sosialisasi agar ke depan tidak ada lagi penolakan pemakaman jenazah positif corona di wilayah Karawang. (Ara)