Pastikan Pendampingan Anak Korban Pemerkosaan di Bandung, Kementerian PPPA Minta Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Ilustrasi kasus pemerkosaan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan pendampingan kepada anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Bandung.

Baca Juga:  Wow! Investasi di Kota Bandung Lampau Target, Tembus Rp8,5 Triliun

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan bahwa UPTD PPA Kota Bandung juga telah menyediakan rumah aman dan memberikan konseling kepada korban dan keluarganya.

Baca Juga:  Bersiap Lawan PSS Sleman, Persib Bandung Bawa 22 Pemain, Ini Daftarnya

KemenPPPA mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan pasal berlapis terhadap para tersangka.

“Petugas UPTD PPA Kota Bandung telah mendampingi pemeriksaan,” kata Nahar, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga:  Iwa Karniwa Resmi Memakai Rompi Orange

“Kami sudah minta polisi untuk mendalami dan memeriksa para terduga pelaku, baik yang sudah ditangkap dan yang belum tertangkap,” tambahnya.