Pasutri Ini Raup Cuan Puluhan Juta Dari Aksi Tipu-tipu Jastip Tiket Coldplay

Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial ABF dan W yang melakukan penipuan modus jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay. Pasutri ini berhasil meraup cuan hingga Rp60 juat dari aksi tipu menipunya.

Baca Juga:  Hilang Saat Mandi di Bendungan Sei Ular, Siswi SMK Ini Ditemukan Tewas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnus Andiko mengatakan, kedua pelaku menjual tiket konser Coldplay untuk tanggal 15 November 2023 mendatang.

Baca Juga:  Kapolri Tetapkan 20 Anggota Polisi Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang

Adapun modus yang dipakai oleh kedua pelaku yakni akan menjual tiket yang ditawarkan dengan harga yang lebih tinggi hingga mencapai dua kali lipatnya.

“Of course, pasti dengan harga yang lebih tinggi. Dua kali lipat dari harga yang ada,” katanya, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga:  Mengaku Utusan Polisi, Seorang Pria di Serdang Bedagai Ditangkap Polsek Firdaus

Kedua pelaku dalam kasus penipuan tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).