Menurut Rahmat, yang menjadi sumber kekacauan subsidi BBM karena sistem subsidi terbuka. Semua orang, lanjut dia, tanpa kualifikasi yang jelas bisa membeli BBM bersubsidi, termasuk pengusaha tambang, perikanan, batubara, dan lainnya.
“Semestinya pemerintah menetapkan sistem subsidi tertutup. Mereka yang berhak mendapatkan BBM subsidi harus tercantum dalam big data kependudukan,” ucapnya.
“Hanya mereka yg tercantum dalam DTKS yang bisa mengakses BBM subsidi. Di level operasional mereka operator dan penyalur tidak akan bisa mengucurkan BBM kecuali kepada yg berhak,” tambahnya.
Rahmat meminta pemerintah dan DPR untuk segera fokus membangun SIN (Single Identity Number). Data terintegrasi inilah yang nantinya akan menjadi acuan untuk banyak hal seperti mereka yang berhak mendapat subsidi BBM dan lainnya.
“Memang aneh begitu banyak program sosial Pemerintah tapi platform dan datanya di lapangan berbeda-beda antar instansi,” ungkapnya.