Lebih lanjut, Rahmat menyampaikan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM harus menggunakan sudut pandang yang tepat.Yakni, harus menempatkan negara dan rakyat pada posisi yang sama.
“Keduanya harus selamat. Negara selamat tapi rakyatnya melarat juga salah, atau sebaliknya rakyatnya selamat tapi negaranya sekarat ya juga percuma. Negara dan rakyat harus saling melindungi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar.
“Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian,” kata Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. (Red)