PBNU Larang Pengurus NU Kutip Iuran Warga, Yahya Cholil Staquf Tegaskan Hal Ini

Gus Yahya
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. (Foto: MI).

Rapat pleno itu juga memutuskan larangan untuk memberikan honor dalam bentuk apapun kepada petugas PBNU yang dikirim untuk melaksanakan tugas organisasi.

Yahya Cholil Staquf menegaskan semua pembiayaan untuk penugasan petugas tersebut akan ditanggung oleh PBNU dan jajaran pengurus di daerah dilarang memberikan apapun kepada mereka.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin Beberkan Alasan Kemungkinan NU dan Muhammadiyah Berbeda dalam Penetapan Idul Fitri

Larangan itu termasuk dalam bagian hasil rapat pleno yang bertujuan dalam meningkatkan kinerja PBNU. Dia mengatakan, rapat itu juga menghasilkan aturan lain.

Baca Juga:  Gelar Istighosah, GP Ansor Purwakarta Beri Dukungan Untuk Gus Yaqut

“Beberapa kesepakatan yang dihasilkan termasuk tentang pedoman penyelenggaraan organisasi, peraturan tentang pedoman penyelenggaraan konferensi atau forum-forum,” jelasnya.

Terdapat pula aturan tata cara pelantikan kepengurusan, pedoman pelarangan rangkap jabatan, peraturan terkait bantuan perjalanan penugasan dan pedoman kerja sama usaha.

Baca Juga:  Aliansi Gusdur Demo ke PBNU, NU Cianjur Tegaskan Tak Terlibat