Pelaku Pungli Gagah Ancam Polisi, Pas Ditangkap Malah Nangis

JABARNEWS | DELI SERDANG – Personil Polres Deli Serdang meringkus seorang pelaku pengancaman terhadap personil Polsek Tanjung Morawa di Dusun 5, Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa B, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020).

Kapolres Deli Serdang bertindak tegas dengan mengerahkan personil untuk mengamankan pelaku. Pria berinisial Ju alias Adi Gebon (40) ditangkap atas kasus pengancaman terhadap seorang personil Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik sempat viral di media sosial, Rabu (6/5/2010) sore.

Baca Juga:  Drama Piala AFF U-19: Banyak Pemain Vietnam Alami Kram, Jawaban Shin Tae-yong Berkelas

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi pada jabarnews.com mengatakan, kejadian itu berawal saat Aipda Rinkon Manik bertugas melancarkan arus lalulintas di Jalan Sei Belumei, Desa Tanjung Morawa akibat banyaknya mobil truk terhenti akibat dipungli Adi Gabon dan teman-temannya.

Baca Juga:  Ini Tanggapan AHY Tentang Pemindahan Ibukota

“Saat personil mengatur lalulintas pelaku dan teman-temannya marah dan melakukan pengancaman,” katanya.

Ia menjelaskan, pengancaman terhadap seorang polisi sempat viral di media sosial instagram. Video sempat viral terlihat Adi Gabon dan teman-temannya mengancam Aipda Rinkon Manik sambil merekam.

“Dari video tersebut kita berhasil mengamankan salah satu pelaku. Setelah di tes urine ternyata pelaku positif narkoba,” ucap Kombes Pol Yemi.

Baca Juga:  Beda NIK, Ribuan KPM Karawang Kebingungan Belum Terima Bansos

Kapolresta menegaskan, saat diperiksa Adi Gabon terlihat menangis terkait pengancaman yang dilakukannya kepada Aipda Rinkon Manik.

Selain itu, Kapolresta menambahkan, polisi akan terus memburu para pelaku melakukan pengancaman terhadap personil Polri.

“Kita harap mereka segera menyerahkan diri, apabila tidak menyerahkan diri akan kita ambil tindakan tegas dengan terukur,” tegasnya. (ptr)