Namun, ia berharap masyarakat bisa dengan segera memperpanjangnya sebelum masa relaksasi habis.
“Jadi, memang sudah ada relaksasi jika masa berlakunya itu habis saat masa libur kemarin. Masyarakat diimbau segera memperpanjang, karena layanan sudah kembali dibuka,” pungkas Yusri melansir pmjnews.com. (Red)