Pemberdayaan Perempuan, Kunci Utama Ketahanan Nasional dan Masa Depan Bangsa

Menteri Agama, Nassarudin Umar (Foto: Kemenag RI)
Menteri Agama, Nassarudin Umar (Foto: Kemenag RI)

Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung pemberdayaan perempuan. Ia menjabarkan sejumlah regulasi yang telah diimplementasikan bersama DPR, mencakup undang-undang perlindungan saksi, perlindungan korban kekerasan, serta kebijakan di bidang keimigrasian.

Baca Juga:  Tok! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023

“Jadi perempuan boleh juga ke luar negeri, sudah ada undang-undang kesehatan. Sudah ada undang-undang kependidikan. Dan sudah ada pembaruan, namanya, revisi undang-undang perkawinan,” tambahnya.

Kementerian Agama (Kemenag) juga tengah gencar menanamkan pemahaman masyarakat tentang pengarusutamaan gender di kalangan umat beragama.

Baca Juga:  Perempuan di Wilayah Proyek PLTA Cisokan Diberi Pelatihan Kesetaraan Gender

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesetaraan gender, Kemenag saat ini sedang melakukan pengkajian terhadap ayat-ayat yang sering dipahami secara bias gender dalam masyarakat.

Baca Juga:  Resmi, Polisi Tetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim Tersangka Penistaan Agama

“Bahkan mengangkatnya sebagai sebuah disertasi, ditambah dengan saya punya 42 buku yang rata-rata memang cenderung memberikan penekanan pada pemberdayaan perempuan,” ungkap Nasaruddin.***