Pemerintah Batal Cabut Izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ini Alasannya

Muhadjir Effendy selaku Menag Ad Interim. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dibatalkan. Hal ini dikatakan langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy.

Baca Juga:  Singgung Penularan Covid-19, Menko PMK Minta Masyarakat Lakukan Perencanaan Mudik Secara Matang

Muhajir menerangkan, saat ini Ponpes yang berlokasi di Jombang itu bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.

“Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” ujarnya.

Baca Juga:  Azyumardi Azra Dimakamkan di TMP Kalibata, Upaca Dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy

Sebelumnya, Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang menyusul perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus lembaga pendidikan tersebut.

Baca Juga:  Ini Kabar Gembira untuk Penumpang Bandara dan Maskapai Penerbangan

“Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya,” kata Muhadjir melansir dari suarajabar.id.