JABARNEWS | JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat yang berminat mendaftar untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, Pemerintah kembali membuka rekrutmen PPPK tahun 2022.
Sementara jumlah formasi PPPK yang dibutuhkan dalam rekrutmen tahun ini pun cukup fantastis, yakni sebanyak 1.086.128.
Menteri PANRB ad interim Mahfud MD mengatakan, rekrutmen pegawai tahun ini fokus untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari jumlah formasi yang disiapkan, pemerintah pusat mendapat alokasi sebanyak 93.554 orang atau formasi. Rinciannya, 50.000 untuk PPPK guru, 25.554 formasi untuk jabatan teknis lain, 20.000 formasi dosen (Kemdikbud/Kemenag), dan 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.
Sementara untuk pemerintah daerah mendapatkan alokasi sebanyak 942.257. Rinciannya, sebanyak 758.018 orang untuk PPPK guru dan 184.239 orang untuk PPPK fungsional non guru.