“Vaksin HPV akan diberikan secara gratis untuk melindungi anak perempuan dari kanker serviks. Tingkat kematian akibat penyakit ini mencapai 50 persen karena sering terdeteksi terlambat, sehingga imunisasi menjadi upaya paling efisien. Pengobatan setelah terkena kanker ini tentu saja memerlukan biaya yang besar. Oleh karena itu, Kemenkes meluaskan program HPV secara nasional,” ungkap Dirjen Maxi seperti dilansir dari laman kemkes.go.id.
Langkah ini ditujukan kepada masyarakat, terutama perempuan usia 11-12 tahun. Sebenarnya, program ekspansi imunisasi HPV telah dimulai beberapa tahun lalu, mulai dari tahun 2016 di Provinsi DKI Jakarta hingga tahun 2021.
Selama periode tersebut, imunisasi HPV telah diperluas ke 20 Kabupaten/Kota. Lalu, pada tahun 2022, cakupan program ini diperluas ke 112 Kabupaten/Kota, sehingga secara total sudah ada 132 Kabupaten/Kota yang memperkenalkan imunisasi HPV.
Pemerintah terus berupaya mempercepat pelaksanaan imunisasi HPV dengan tujuan mencakup seluruh Kabupaten/Kota pada tahun 2023, dengan target minimal cakupan 90 persen. Untuk siswa sekolah, vaksinasi ini akan diselenggarakan melalui acara Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan program imunisasi HPV terwujud dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, meliputi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, mengenai Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik, di mana setiap peserta didik di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/dan sejenisnya dijamin status imunisasinya lengkap, termasuk imunisasi HPV.