Pemerintah Hapus Utang UMKM Sebesar Rp2,5 Triliun untuk 67.000 Nasabah

Utang Luar Negeri Indonesia
Ilustrasi Utang. (Foto: CNN Indonesia).

“Nasabah yang utangnya telah dihapus tagih juga bisa kembali mendapatkan fasilitas pembiayaan untuk memulai usaha baru,” tambahnya.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Maman memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan bank karena utang yang dihapus telah masuk kategori hapus buku sebelumnya.

Baca Juga:  UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Bey Machmudin Dorong Hal Ini

Pemerintah menargetkan program ini selesai dalam waktu dekat. Peluncuran resmi rencananya akan dilakukan pada pekan kedua Januari 2025, dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara penyerahan penghapusan utang kepada 3.000 nasabah UMKM.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Digitalisasi Jadi Salah Satu Solusi Dorong Perkembangan UMKM

Selain penghapusan utang, pemerintah berkomitmen memperkuat akses pembiayaan bagi UMKM melalui berbagai skema, termasuk koperasi simpan pinjam.

“Semangat pemerintah adalah membuka akses modal seluas-luasnya bagi pengusaha kecil agar mereka dapat terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional,” kata Maman.

Baca Juga:  Ketika Bumdes Jadi Pesaing UMKM dan Pedagang Kecil, Bisakah Desa Jadi Lumbung Ekonomi