JABAR NEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Yomanius Untung menegaskan bahwa pemerintah memberikan solusi bagi siswa yang kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
“Prinsipnya adalah tidak boleh ada satu pun yang tidak melanjutkan sekolah,” katanya kepada wartawan di Bandung, Jumat (07/07/2017).
Menurutnya, sekitar 20% siswa kurang mampu khususnya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jawa Barat melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri.
“Untuk siswa miskin, tidak boleh dipungut biaya baik DSP (Dana Sumbangan Pendidikan) maupun SPP (Sumbangan Pembiayaan Pendidikan),” pungkasnya (Red)
Jabar News | Berita Jawa Barat