JABARNEWS | JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar ada penambahan sebanyak sebanyak 200 ribu Tempat Pemilihan Suara (TPS) di seluruh Indonesia pada Pemilu 2019.
Penambahan itu bertujuan untuk keefektifan penghitungan suara di masing-masing TPS.
“Dulu, jumlah pemilih di satu TPS bisa sampai 500. Namun, sekarang hanya maksimal 300 orang. Itu diterapkan, karena KPU maupun kami (Bawaslu) berpikir agar penghitungannya juga tidak sampai larut. Lebih jauh lagi, dampak dari dibatasinya jumlah pemilih di masing-masing TPS, Bawaslu akan menambah 200 ribu TPS di seluruh Indonesia” ujar Anggota Bawaslu RI, Afifuddin, di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/10/2018), dikutip detik.com.
Dia mengatakan, biasanya, pada Pemilu sebelumnya, satu TPS bisa mengakomodasi hingga 500 orang. Namun, pada Pemilu 2019 akan dibatasi 300 orang saja.
“Kalau 500 jumlah kotaknya kan 5, apalagi ada orang yang harus kita isi absen, tanda tangan, atau paraf. Untuk Pemilu 2019, dengan jumlah pemilih 300 orang per TPS, waktunya jadi lebih efisien, tidak terlalu lama di TPS,” jelasnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat