Pemkab Cianjur Renovasi Rutilahu Milik Warga

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kembali melaksanakan renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warganya.

Kali ini, rumah yang akan direnovasi adalah miliki Engkus Kusnadi (58) beserta istrinya Yaya Rokayah (50), warga Kampung Raharja, Desa Neglasari, Kecamatan Bojongpicung, yang tinggal bersama keempat anaknya.

Baca Juga:  Dua Oknum Pegawai Pemkot Terlibat Narkoba

Kondisi rumah Engkus Kusnadi sangat memprihatinkan. Rumah tersebut sudah hampir lapuk dimakan usia, karena sudah puluhan tahun belum direnovasi karena faktor ekonomi keluarganya.

“Alhamdulillah dengan adanya program bantuan rutilahu untuk fakir miskin ini bisa membantu masyarakat yang memang rumahnya tidak layak huni untuk ditempati. Dengan adanya bantuan ini mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk keluarga yang menerimanya,” kata Ketua TP PKK Kabupaten Cianjur Anita Sincayani Herman didampingi Kepala Dinas Sosial Amad Mutawali saat mengunjungi rumah milik Engkus, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga:  KPU Akhirnya Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi, Bagaimana Tahapan Pemilu 2024?

Sementara itu, Engkus Kusnadi yang bekerja sebagai buruh kuli di kampungnya mengaku belum bisa merenovasi rumahnya karena hanya memiliki penghasilan yang pas-pasan. Ia pun mengungkapkan rasa syukur, karena rumahnya akan direnovasi dalam program Pemerintah Kabupaten Cianjur

Baca Juga:  Nonton Dangdut Berujung Maut, Pemuda Ini Tewas Dengan Luka Sabetan di Leher

“Syukur Alhamdulillah, terima kasih Bapak Bupati dan Pemerintahaan sudah membantu merenovasi rumah saya,” ucapnya. (Adv)