Penangkapan Ikan di Indonesia Harus Terukur dan Ada Kuota

Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (Foto: JIBI).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa penangkapan ikan harus terukur dan dengan kuota. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keberlangsungan perikanan di Indonesia.

Baca Juga:  Banyak Sampah, Pemulung Jadi Untung

Menurut Trenggono, ketika penangkapan ikan tidak terukur, maka dikhawatirkan nanti ke depan, produksi perikanan tangkap di Indonesia bisa terus menurun.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ingin Masyarkat Jaga Kesucian Ramadhan, Begini Caranya

“Penangkapan ikan harus terukur, tidak bisa lagi bebas,” kata Trenggono di Indramayu, Jumat (12/8/2022).

Trenggono menyampaikan bahwa dikhawatirkan anak cucu tidak lagi dapat menikmati ikan, sehingga butuh adanya pembatasan penangkapan, agar produksi bisa meningkat.

Baca Juga:  Herman Suryatman: Produksi Gabah Kering Giling di Jabar Tahun 2024 Diupayakan Capai 11 Juta Ton

“Karena kalau bebas kasihan anak cucu berikutnya akan kehabisan, maka harus terukur,” tuturnya.