Penangkapan Ikan di Indonesia Harus Terukur dan Ada Kuota

Ilustrasi nelayan menangkap ikan. (Foto: JIBI).

JABARNEWS | INDRAMAYU – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa penangkapan ikan harus terukur dan dengan kuota. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keberlangsungan perikanan di Indonesia.

Baca Juga:  Jadi Andalan Ketahanan Pangan, Herman Suryatman: Minta Produksi Gabah Kering di Indramayu Ditingkatkan

Menurut Trenggono, ketika penangkapan ikan tidak terukur, maka dikhawatirkan nanti ke depan, produksi perikanan tangkap di Indonesia bisa terus menurun.

Baca Juga:  Soal Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Kementerian PPPA Bakal Kerahkan Puluhan Ribu Pendamping

“Penangkapan ikan harus terukur, tidak bisa lagi bebas,” kata Trenggono di Indramayu, Jumat (12/8/2022).

Trenggono menyampaikan bahwa dikhawatirkan anak cucu tidak lagi dapat menikmati ikan, sehingga butuh adanya pembatasan penangkapan, agar produksi bisa meningkat.

Baca Juga:  Polisi di Indramayu Lakukan Pengamanan di Objek Wisata Pantai Bali dan Tirta Ayu

“Karena kalau bebas kasihan anak cucu berikutnya akan kehabisan, maka harus terukur,” tuturnya.