Proses seleksi ini merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, dan para calon petugas haji diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti tahapan seleksi yang telah ditentukan.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Berikut syarat dan ketentuan petugas Haji 2024 yang dilansir dari laman Kemenag:
- Persyaratan PPIH Kloter:
- Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beragama Islam.
- Badan sehat
- Laki-laki atau perempuan
- Tidak sedang hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah Haji
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
- Mampu mengoperasikan perangkat komputer seperti Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Syarat khusus
1) Ketua Kloter
- Dari kalangan Pegawai ASN Kementerian Agama
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun saat mendaftar
- Memahami fiqih manasik dan alur selama perjalanan haji
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, serta komunikasi yang baik
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana dalam bidang ilmu Agama Islam
- Diutamakan pernah menunaikan ibadah haji; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris.