Penembakan di Kediaman Kadiv Propam, Polisi Periksa Empat Saksi

Ilustrasi polisi tertembak
Ilustrasi peristiwa penembakan antara anggota Polri (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak empat orang diperiksa sebagai saksi kasus baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Polisi pun terus menyelidiki kasus baku tembak sesama anggota yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga:  Penjara Super-Maximum Taklukan John Kei

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, prose penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Hingga saat ini, baru emnpat orang yang diperiksa.

“Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses,” ujarnya, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga:  25 Polisi Tak Profesional Tangani TKP Duren Tiga, Kapolri Keluarkan Surat Telegram Khusus

Pihkanya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R.

Baca Juga:  Curi Uang Rp 50 Juta, Pria Asal Karo Ditangkap

Budhi menjelaskan, saat kejadian, selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya di rumah Kadiv Propam tersebut, yakni K. Bharada E pun sejatinya sebelum terjadi aksi saling tembak itu tengah bersama K.