JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak empat orang diperiksa sebagai saksi kasus baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Polisi pun terus menyelidiki kasus baku tembak sesama anggota yang menewaskan Brigadir J.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, prose penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Hingga saat ini, baru emnpat orang yang diperiksa.
“Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses,” ujarnya, Selasa (12/7/2022).
Pihkanya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R.
Budhi menjelaskan, saat kejadian, selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya di rumah Kadiv Propam tersebut, yakni K. Bharada E pun sejatinya sebelum terjadi aksi saling tembak itu tengah bersama K.