Penerapan PSBB Kota Depok Tak Akan Sama Dengan DKI Jakarta

JABARNEWS | DEPOK –  Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan Pemerintah Kota Depok hingga kini masih menyusun aturan teknis untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tidak akan sama dengan DKI yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (15/4).

“Secara garis besar aturan PSBB Depok aturan teknis tersebut akan dituangkan dalam peraturan walikota setelah adanya peraturan gubernur,” ujarnya.

Rapat koordinasi untuk menyusun hal teknis sudah dilakukan sejak Minggu (12/4) setelah Menteri Kesehatan menyetujui permohonan PSBB wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. Namun hingga kini perwal tersebut belum dikeluarkan.

Baca Juga:  Nah Loh! Ternyata Masker Kain Kurang Efektif Cegah Penularan Covid-19

Secara garis besar aturan PSBB Depok akan mirip dengan DKI Jakarta, namun memang tidak akan sama persis.

“Materinya tidak jauh dengan yang berlaku di DKI Jakarta,” katanya.

Dikatakan, untuk Depok nantinya akan disesuaikan dengan situasi Kota Depok.

“Terdapat beberapa hal yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal Depok atau Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi),” ucapnya.

Pihaknya mengaku belum dapat merinci seperti apa penerapan teknis PSBB Depok nantinya.

Baca Juga:  Gegara Suka Ngelike Di Facebook, PPK Ini Jadi Perhatian Bawaslu

“Teknis dan taktisnya, setelah pergub (Jawa Barat) turun, akan ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota,” katanya.

Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Sutomo menambahkan, untuk Depok saat ini ada 13 titik yang dijadikan cek point. Dimana lima diantaranya di Jalan Raya Margonda. Seluruh Depok ada 13 titik cek point.

“Dimana di tiap titik kita lakukan pemeriksaan pada tiap kendaraan, 13 titik itu merupakan jalan-jalan utama maupun perlintasan yang akan mau Jakarta atau Bogor dan Bekasi,” katanya.

Baca Juga:  Timnas Indonesia akan Turunkan Lapis Kedua di Piala AFF U-23 dan Asian Games

Salah satunya adalah di bawah fly over Universitas Indonesia dari arah Jalan Raya Lenteng Agung menuju Margonda, seluruh kendaraan dihentikan untuk diperiksa.

Titik ini menjadi sentral karena sebagai titik wilayah perbatasan yang paling ramai dilalui kendaraan dari Jakarta menuju Depok.

“Ini menjadi sosialisasi juga menuju PSBB Depok. Seluruh pengendara wajib pakai masker dan jarak antara penumpang harus dijaga demi keselamatan bersama,” katanya. (Red)