Pengadilan Agama Diingatkan Soal Caleg Stres Pasca Pemilu 2024, Begini Maksudnya

DPR RI
Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Foto: Dok. DPR).

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan pesan yang menggelitik kepada Pengadilan Agama di seluruh daerah terkait fenomena yang dikenal sebagai “caleg stress” pasca Pemilu 2024.

Baca Juga:  Komisioner KPU Purwakarta Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya

Politikus berpengalaman dua periode ini mengungkapkan bahwa banyak calon anggota legislatif (caleg) yang kalah dalam pemilu mengalami depresi mental atau stres. Bahkan beberapa di antaranya menghadapi gugatan cerai dari pasangan mereka.

Baca Juga:  Kasus Sengketa PT Angkasa Pura II Dinilai Acuhkan Putusan PN Bandung

“Mereka merupakan para caleg yang kalah dan mengalami depresi mental, bahkan banyak yang digugat cerai pasangannya,” ujar Sahroni dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu (27/12).

Seiring dengan berlangsungnya paruh masa kampanye, kegiatan sosialisasi caleg menjadi semakin masif, meskipun proses ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Baca Juga:  DPRD Ciamis Minta Masyarakat Jangan Bohongi Caleg saat Kampanye, Ini Maksudnya

Sahroni menyoroti bahwa fenomena “caleg stress” bukan merupakan kejadian baru dan telah terjadi pada periode pemilu legislatif sebelumnya.