Menurutnya, pada tahun 2009, Pengadilan Agama Kota Bekasi melaporkan peningkatan pesat dalam permohonan pengajuan cerai pasca pemilu legislatif.
“Ini fenomena yang unik dan betul-betul terjadi setiap pemilu legislatif diadakan. Jadi, daripada keteteran karena kaget terima banyak permohonan gugatan cerai, Pengadilan Agama mending bersiap-siap dari sekarang. Karena percaya nggak percaya, yang beginian banyak bener. Pasti (permohonan gugatan) melonjak, percaya deh,” ungkap Sahroni.
Sahroni juga memberikan pesan kepada sesama caleg di seluruh daerah, menekankan bahwa tujuan terjun ke dunia politik tidak boleh semata-mata karena mengejar keuntungan finansial. Baginya, politik seharusnya menjadi wadah pengabdian, bukan tempat untuk memanfaatkan kekuasaan.
“Kalau sudah siap mengabdi boleh ke sini, kalau belum siap, sebaiknya jangan. Nanti stress, karena sudah pasti nggak balik modal,” tandas Sahroni.
Pesan ini diharapkan menjadi peringatan bagi caleg di seluruh Indonesia untuk menjalani perjalanan politik dengan integritas dan motivasi yang benar. (red)