Acuviarta juga menganggap pencabutan ini tidak memihak terhadap rakyat, dan diduga kebijakan ini kental dengan nuansa oligarki. Terbukti, hanya dalam hitungan minggu saja, harga minyak goreng kembali ke harga pasar.
“Saya kira dalam konsep ekonomi ada harga dasar dan harga atas. Dan saya menyayangkan kebijakan (minyak goreng) itu berubah hanya dalam hitungan minggu. Itu menunjukkan bahwa konsepnya tak ada. Padahal, subsidi minyak goreng pun sama dilakukan di negara Malaysia dan Thailand, tetapi mereka mampu, sedangkan Indonesia mengapa konsep itu tak bisa diterapkan?,” katanya.
Ditambah, lanjutnya, pemerintah tengah menggencarkan program pemulihan ekonomi di masa pandemi. Hal ini pula yang dinilai Acuviarta tak adanya konsistensi kebijakan dan berpikir pendek dari pemerintah.
“Jelas ini menurunkan kredibilitas pemerintah bahwa pemerintah tak bisa memperjuangkan kepentingan publik secara luas. Apa jadinya nanti ekonomi yang kebablasan diatur mekanisme pasar. Padahal harus ada intervensi dari pemerintah dan tampaknya pemerintah gagal,” pungkasnya. (Red)