Pengemudi Arogan yang Gunakan Mobil Pelat Dinas TNI Palsu Ditangkap

Ilustrasi Tersangka. (Foto: Kompas.com).

Pelaku yang berinisial PWGA, berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan Kepolisian, pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Sementara motif memakai pelat dinas TNI palsu itu adalah semata-mata untuk menghindari aturan ganjil-genap yang berlaku di DKI Jakarta,” tulis akun tersebut.

Baca Juga:  Sinergitas TNI dan Polri Di Purwakarta Dalam Menyambut HUT Bhayangkara Ke 76

Akun tersebut juga menuliskan pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 12 April 2024.

Baca Juga:  DPR: Perwira TNI-Polri Aktif Boleh Jadi Pejabat Kepala Daerah

Polda Metro Jaya telah mendalami laporan terkait pengendara mobil yang bersikap arogan dan menggunakan nomor pelat dinas Mabes TNI di jalan tol.

Baca Juga:  Ini Zona Merah Covid-19 di Depok dengan Kasus Tertinggi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Senin (15/4), membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, saya terima laporan tanggal 14 April 2024,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News