Penuhi Panggilan Kejagung, Airlangga Hartanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO

Karikatur Airlangga Hartarto. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Pemanggilan yang dilayangkan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dipenuhi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (24/7/2023)

Airlangga Hartanto datang ke Gedung Bunda Kejaksaan Agung dengan mengenakan Batik. Ia datang sekitar pukul 08.24 WIB.

Baca Juga:  Minyakita Langka di Kota Bandung, Disdagin Kota Bandung Jamin Stok Minyak Goreng Curah Aman

Pemanggilan Airlangga Hartanto ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi di kasus korupsi perizinan ekpor CPO atau minyak goreng.

Saat tiba di Gedung Bundar, Ketua Umum Partai Golkar itu langsung masuk ke dalam gedung, dan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca Juga:  Tidak Boleh Masuk di Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak Cs Pulang

Sebelumnya, Sabtu (22/7/2023) Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Alokasikan Dana Rp 15 Miliar Untuk Stabilkan Harga Bapok pada Ramadan