Penyelenggara Pemilu Diminta KPK Waspadai Potensi Politik Uang

KPK mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi WC Sultan di Bekasi.
KPK membuka rekrutmen CPNS tahun 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawasalu dan DKPP harus waspada terkait potensi politik uang atau money politic jelang Pemilu 2024 mendatang. Imbauan ini dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata.

Baca Juga:  Belum Ada Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Selama Masa Kampanye di Cilaku Cianjur, Panwascam: Hanya Administrasi Saja

Alexander mengatakan, potensi kerawan politik uang jelang pesta rakyat lima tahunan itu cukup tinggi. Menurutnya juga berbagai praktek politik uang mampu menyebabkan biaya politik makin tinggi.

Hal tersebut menyebabkan banyak calon kepala daerah maupun calon legislatif menjalin kerjasama dengan sponsor dari pengusaha untuk memuluskan jalannya.

Baca Juga:  Pangkas Biaya LKS Melalui Aplikasi Edupress

“Semakin tinggi biaya dikeluarkan, semakin besar peluang untuk menang. Semakin tinggi memberi uang, masyarakat kita semakin memilihnya,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono: Seluruh Pihak Wajib Kawal Pemilu

Masih dari keterangan Alex, pihak yang sering menyubsidi modal kepada para calon eksekutif dan legislatif yaitu pengusaha maupun kontraktor yang telah terbilang mapan secara finansial.