Dia mengulas, Indonesia telah menghentikan ekspor bahan mentah nikel tahun 2020, yang menuai gugatan dari negara-negara Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Meski kalah dalam gugatan, Presiden Jokowi menegaskan Indonesia tidak boleh mundur.
Oleh karena itu, lanjut dia, Indonesia mengajukan banding. Menurut Jokowi, yang terpenting selama proses banding dilakukan, Indonesia terus mempersiapkan industri hilirisasi. Sehingga apa pun hasil banding tersebut, industri nasional sudah siap.
“Kalau kita kalah kemudian kita ragu untuk berbelok lagi ekspor bahan mentah, sampai kapanpun negara ini tidak akan menjadi negara maju. Itu selalu saya ulang-ulang kepada menteri. ya kita kalah, tapi terus maju. Usahanya apa? Ya banding. Nggak tahu nanti kalau banding lagi kalah, apakah ada banding lagi, diberi kesempatan ya banding lagi,” tandasnya. (Red)