“Ada anggapan bahwa paslon ini hanya satu-satunya yang bisa dipilih. Tidak ada perdebatan, jadi tidak sehat untuk iklim demokrasinya,” jelasnya.
Khoirunnisa menegaskan bahwa memilih kotak kosong tetap merupakan hak setiap pemilih, terutama bagi mereka yang merasa tidak cocok dengan pasangan calon yang diajukan.
Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa ruang demokrasi yang sehat seharusnya memberikan peluang bagi lebih banyak pasangan calon untuk bersaing dengan program yang ditawarkan.
Meski kotak kosong diakui sebagai pilihan politik, Khoirunnisa menekankan bahwa fenomena ini bukanlah pilihan politik yang ideal.
Menurutnya, tren “koalisi gemuk” di berbagai daerah menjadi penyebab utama munculnya calon tunggal dalam Pilkada, yang akhirnya mematikan kompetisi sehat.