JABARNEWS │ JAKARTA – Usai para kepala desa melakukan unjuk rasa di gedung DPR RI menuntut perpanjangan jabatan menjadi 9 tahun, kini giliran para pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) akan melakukan aksi yang sama.
Dalam surat yang beredar, rencana aksi damai para pimpinan dan anggota DPRD tersebut perihal pemberitahuan aksi damai itu langsung ditujukan ke Kapolri.
Disebutkan, aksi demo para wakil rakyat di tingkat daerah tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2023. Sementra tujuan aksi terkait pemberlakuan Perpres No. 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
Seperti diketahui, peraturan presiden itu meliputi satuan biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; dan satuan biaya pemeliharaan.
Dalam surat dengan Nomor 008/DPN/ADKASI/I/2023 per 20 Januari 2023, yang ditandatangani Ketua Umum Adkasi Lukmad Said dan Sekjen Syamsu Rizal itu menyebutkan aksi damai dengan tujuan menyampaikan aspirasi anggota DPRD kabupaten seluruh Indonesia.