JABARNEWS | BOGOR – Guna mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi, dan pengamanan aset tanah, sebanyak 10 Unit Induk PLN di wilayah kerja Jabar melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 27 Kantor Pertanahan di Bandung.
Acara dilakukan dengan tetap memperhatikan jarak aman dan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah selama masa pandemi COVID-19.
Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.
Turut hadir pada kesempatan ini adalah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yusuf Purnama SH MH, 27 Kakantah BPN Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Vice President Legal Aset Properti PLN Andreas Heru, serta General Manager dan Senior Manager 10 Unit Induk PLN di wilayah kerja Jawa Barat.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah Sumaryadi mengatakan bahwa kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen dan sinergi antara PLN dan BPN dalam upaya mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi tanah, penyelesaian permasalahan hukum aset, serta pengamanan, pendayagunaan, dan pembenahan aset yang dimiliki oleh PLN demi keberlangsungan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sampai dengan akhir tahun 2019 PLN memiliki 92.213 persil tanah yang terdiri dari 28.282 persil tanah (30,67 persen) sudah bersertifikat dan 63.931 persil tanah (69,33 persen) belum bersertifikat,” kata Sumaryadi.
PLN khususnya di wilayah Kerja Jawa Barat, lanjut dia, berencana menyelesaikan sebanyak 7.266 sertifikat baru untuk mendukung target 100 persen aset tanah PLN bersertifikat yang terdiri dari aset tanah PLN UIT JBB, UIT JBT, UIP2B, Kantor Pusat, UIP ISJ, UIP JBB, UIP JBT I, UIP JBTB II, UIP JBT II, UID Jabar, UID Jaya, Puslibang dan Pusdiklat.
Target ini, kata dia, diharapkan dapat terwujud dengan sinergi antara PLN dengan Kanwil BPN dan Kantor BPN Kabupaten/Kota di Jawa Barat, serta pemerintah daerah setempat.
Di Jawa Barat PLN memiliki sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan akan mendukung keandalan dan pasokan listrik di Indonesia, terutama di Sistem Kelistrikan Jawa-Bali.
Proyek-proyek tersebut di antaranya Proyek PLTA Jatigede 2×55 MW, PLTA UCPS 4×260 MW, PLTU Indramayu 1×1000 MW, PLTA Matenggeng 935,6 MW, Gardu Induk dan SUTT 150 kV terkait proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), SUTET 500 kV Batang- Mandirancan Sec 2, SUTET 500 kV Mandirancan-PLTU Indramayu.
SUTET 500 kV PLTU Indramayu-Cibatu (Deltamas), GITET 500 kV Bandung Selatan, GISTET 500 kV Sukatani, SUTET 500 kV Bandung Selatan Incomer, GIS 150 kV Sukatani New, SUTET 500 kV Muara Tawar – Bekasi, SUTET 500 kV Priok – Muara Tawar, SKTT 150 kV Halim – Poncol Baru II, SKTT 150 kV Halim – Bekasi II, Gardu Induk 150 KV Bunar Baru, SUTT 150 KV Bunar Baru – Rangkasbitung II, SUTT 150 KV Palabuhan Ratu – Bayah, SUTT 150 KV GI Maligi- GI Indoliberty.
“Kami sangat mengapresiasi semua dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN khususnya dalam hal ini Kanwil BPN Jabar dan BPN Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang telah diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang yang diselenggarakan hari ini,” kata Sumaryadi. (Red)