JABARNEWS │ JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS hingga saat ini masih menjadi profesi yang paling banyak diminati. Hal tersebut terlihat setiap kali pemerintah membuka pendaftaran seleksi calon PNS. Ribuan masyarakat harus rela bersaing untuk memperebutkan menjadi PNS.
Pekerjaan yang tak begitu berat, ditambah gaji yang lumayan besar, menjadi salah satu alasan masyarakat banyak berminat menjadi PNS.
Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menegaskan, saat ini kinerja PNS juga dinilai secara profesional. Dengen metode penilaian saat ini, kata Anas, tak ada lagi sebutan PNS adalah pegawai seumur hidup.
“Jadi tidak ada lagi istilah bahwa ASN (PNS) itu adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan,” kata Anas saat acara Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Kementerian PANRB T.A 2021 serta Pelantikan Pejabat Fungsional Baru di Lingkungan Kementerian PANRB, Rabu (1/2/2023).
Menurut Anas, bagi pegawai ASN yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai apa yang sudah ditargetkan dan diekspektasikan, maka harus siap-siap menerima konsekuensinya berupa sanksi.