JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyetujui usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan work from home (WFH) bagi tiap pegawai instansi pemerintahan.
Perizinan work from home ini rencananya akan dilakukan selama satu pekan kedepan dalam rangka arus balik mudik Lebaran 2022.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan WFH,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Sabtu (7/5/2022).
Terkait usulan tersebut, Tjahjo meminta seluruh instansi pemerintahan agar dapat segera mengatur jadwal WFH mulai Senin, 9 Mei 2022 untuk tiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kepada seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.