Proses penyusunan RPP Manajemen ASN melibatkan Kementerian PANRB, Komisi II DPR, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta lembaga terkait lainnya sejak tahun sebelumnya.
Diketahui RPP ini merupakan turunan dari UU ASN yang telah disahkan lebih dulu oleh DPR.
Anas menargetkan penyelesaian RPP ASN ini pada tanggal 30 April 2024. RPP tersebut akan mencakup 22 Bab dengan total 305 pasal.
Selain mengatur tentang mobilitas ASN, RPP ini juga akan mengatur tentang pengadaan ASN, pengelolaan kinerja, digitalisasi manajemen ASN, hingga sistem penghargaan dan pengakuan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News