JABARNEWS | BANDUNG – Polda Metro Jaya terus memburu pelaku pengeroyokan Ade Armanda saat aksi mahasiswa 11 April lalu di depan Gedung DRI RI.
Terbaru polisi meringkus satu lagi tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando atas nama Abdul Latip.
“Kemarin kita amankan dan tangkap Dhia Ul Haq. Sedangkan hari ini kami tangkap Abdul Latip,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan,
Dikatakan Zulpan, Abdul Latip diamankan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Belum diketahui secara pasti apa motif Abdul Latip melakukan aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Sebab, ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka.