Polemik IKN, Ridwan Kamil: Jakarta Setelah Ditinggal, Jadi Apa?

Karikatur - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Dod/Jabarnews)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) baru tidak menimbulkan polemik lebih jauh.

Termasuk, kata Ridwan Kamil, ialah terkait pemindahan IKN ke Kalimantan Timur yang tidak boleh melupakan nasib Jakarta.

Baca Juga:  Catat, 480 Hotel Di Jabar Gelar Diskon hingga Akhir Agustus

“Desain ibu kota itu subjektif ya sehingga hari ini presidennya suka dengan desain yang sudah ada. Kita apresiasi karena itu peristiwa bersejarah,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya, Rabu 19 Januari 2022.

Baca Juga:  Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF 2020, Ridwan Kamil: Sport Jantung

Ridwan Kamil mengatakan urusan pemilihan IKN sepenuhnya terkait persetujuan Presiden Joko Widodo dan begitu pula dengan urusan pemilihan desainnya.

Ia yang turut menjadi salah satu juri sayembara desain IKN menilai ibu kota selalu dibangun berdasarkan sudut pandang dan keinginan seorang presiden dan hal ini terjadi sejak Soekarno menjabat sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia.

Baca Juga:  Gempa Pangandaran Terasa ke Majalengka, Begini Kesaksian Warga