“Saifuddin nampaknya sekarang tidak menetap di Indonesia, dia ada di Amerika Serikat, maka dari itulah barangkali ia berani bicara sembarangan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta Kementerian Agama RI menghapus 300 ayat di dalam Al Quran karena dianggap mengajarkan radikalisme.
Pernyataan yang disampaikannya dengan santai lewat unggahan video tersebut segera mendapat tanggapan dari banyak pihak, yang mayoritas mengecamnya.
Majelis Ulama Indonesia menjadi lembaga yang pertama kali mengecam pernyataan pendeta tersebut, disusul Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta Polisi segera menindaknya. Selain itu juga anggota DPR, dan banyak lagi. (Red)