JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak tiga orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diamankan polisi saat melakukan demo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (22/4/2022) lalu.
Ketiga kader yang diamankan antara lain, Akmal Fahmi, Imam Zarkasi, dan Andi Kurniawan. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Masih di Polres dan menjalani pemeriksaan, statusnya masih saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Dikatakan Wisnu, ketiga kader HMI ini diduga melanggar aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Terlebih pada aksi unjuk rasa kemarin, pihak koordinator tidak memberikan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian.
“Iya ada (pelanggaran hukum) karena tidak ada pemberitahuan demo, dia salah juga,” sambungnya.