JABARNEWS | BANDUNG – Aktor Gary Iskak belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
Ibrahim mengatakan, hingga kini tim penyidik Ditresnarkoba Polda Jabar masih mendalami kasus ini.
“Belum jadi tersangka, masih pendalaman kasus,” katanya, Rabu (25/5/2022).
Dia menerangkan, Gary Iskak ditangkap bersama dengan empat orang lainnya pada Senin (23/5/2022) malam di kawasan Pasir Putih, Bandung.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Polisi Johannes R. Manalu mengatakan, hasil tes urine terhadap artis Gery Iskak menunjukan hasil positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.