Polisi Dalami Tiga Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Santriwati di Depok

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

“Kemudian juga kita berkordinasi juga dengan Sentra Handayani (Kementerian Sosial) di Depok untuk membuat laporan sosial korban anak-anak,” ucap Zulpan melansir dari pmjnews.com.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Berharap Pesantren Bisa Tingkatkan Daya Saing Usahanya

Dia menegaskan bakal dilakukan penegakan hukum bagi para pelaku apabila pemeriksaan sudah memenuhi unsur pidana. Diimbau kepada korban lain yang belu melapor untuk segera melapor.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tinjau Langsung Calon Ibu Kota Negara

“Secepatnya apa bila sudah memenuhi unsur pidana akan dilakukan penegakan hukum kepada pelaku. Untuk korban yang lain silahkan melaporkan, tentunya Polda Metro Jaya akan menjaga kode etik, identitas anak-anak akan dilindungi dengan baik,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Depok Meningkat, Camat dan Lurah Tolong Ingatkan Warganya