Polisi: Dea OnlyFans Buat Konten Pornografi Sudah 1 Tahun

Polisi ungkap alasan Dea OnlyFans buat konten porno bersama kekasihnya. (Foto: Instagram @gresaids_)

JABARNEWS | JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Dea OnlyFans sudah satu tahun membuat konten pornografi.

“Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini,” katanya, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:  Dea OnlyFans Resmi Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Ia menyebutkan, tersangka menjual konten pornografi tersebut melalui platformn OnlyFans. Hal ini terungkap setelah pemeriksaan terhadap Dea OnlyFans.

“Dari tersangka belum ada kira temukan, yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans, jadi dia buat dulu (konten pornografi) terus disimpan baru didsitribusikan,” katanya.

Baca Juga:  Asusila Kasus Tertinggi Kedua Di Tasik

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Baca Juga:  Ada Kabar Tidak Sedap Dari DPRD Jabar Soal Rekomendasi Siswa PPDB