Polisi: Dea OnlyFans Buat Konten Pornografi Sudah 1 Tahun

Polisi ungkap alasan Dea OnlyFans buat konten porno bersama kekasihnya. (Foto: Instagram @gresaids_)

Melansir dari pmjnews.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea sebagai tersangka. Penetapan status tersangka setelah menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

Baca Juga:  Hendak Tawuran 9 Pelajar Digiring ke Kantor Polisi

“Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Auliansyah kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga:  Empat Pasien Kritis Covid-19 di Cirebon Selamat Berkat Terapi Plasma Darah

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, Dea pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya. Dea sengaja membuat dan mendistribusikan konten porno itu melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang. (Red)

Baca Juga:  Video: Detik-detik Dea Onlyfans Ditangkap Polisi, Kenakan Piama Seksi saat Diperiksa